INDIVIDU
Individu berasal dari kata latin, “individuum” yang artinya tak terbagi. Kata individu merupakan sebutan yang dapat untuk menyatakan suatu kesatuan yang paling kecil dan terbatas. Kata individu bukan berarti manusia sebagai keseluruhan yang tak dapat dibagi melainkan sebagai kesatuan yang terbatas yaitu sebagai manusia perseorangan, demikian pendapat Dr. A. Lysen.
Individu menurut konsep Sosiologis berarti manusia yang hidup berdiri sendiri. Individu sebagai mahkluk ciptaan Tuhan di dalam dirinya selalu dilengkapi oleh kelengkapan hidup yang meliputi raga, rasa, rasio, dan rukun.
1. Raga, merupakan bentuk jasad manusia yang khas yang dapat membedakan antara individu yang satu dengan yang lain, sekalipun dengan hakikat yang sama
2. Rasa, merupakan perasaan manusia yang dapat menangkap objek gerakan dari benda-benda isi alam semesta atau perasaan yang menyangkut dengan keindahan
3. Rasio atau akal pikiran, merupakan kelengkapan manusia untuk mengembangkan diri, mengatasi segala sesuatu yang diperlukan dalam diri tiap manusia dan merupakan alat untuk mencerna apa yang diterima oleh panca indera.
4. Rukun atau pergaulan hidup, merupakan bentuk sosialisasi dengan manusia dan hidup berdampingan satu sama lain secara harmonis, damai dan saling melengkapi. Rukun inilah yang dapat membantu manusia untuk membentuk suatu kelompok social yang sering disebut masyarakat.
KELUARGA
Durkheim berpendapat bahwa keluarga adalah lembaga sosial sebagai hasil
faktor-faktor politik , ekonomi dan keluarga.
Ki Hajar Dewantara sebagai tokoh pendidikan berpendapat bahwa keluarga adalah kumpulan beberapa orang yang karena terikat oleh satu turunan lalu mengerti dan merasa berdiri sebagai satu gabungan yang hakiki, esensial, enak dan berkehendak bersama-sama memperteguh gabungan itub untuk memuliakan masing-masing anggotanya.
MASYARAKAT
Masyarakat merupakan salah satu satuan sosial sistem sosial, atau kesatuan hidup manusia. Istilah inggrisnya adalah society , sedangkan masyarakat itu sendiri berasal dari bahasa Arab Syakara yang berarti ikut serta atau partisipasi, kata Arab masyarakat berarti saling bergaul yang istilah ilmiahnya berinteraksi.
Masyarakat adalah suatu kelompok manusia yang telah memiliki tatanan kehidupan, norma-norma, adat istiadat yang sama-sama ditaati dalam lingkungannya.
Ada beberapa pengertian masyarakat :
a. Menurut Selo Sumarjan (1974) masyarakat adalah orang-orang yang hidup bersama yang
menghasilkan kebudayaan
b. Menurut Koentjaraningrat (1994) masyarakat adalah kesatuan hidup manusia yang berinteraksi
menurut suatu sistem adat istiadat tertentu yang bersifat kontinyu dan terikat oleh suatu rasa identitas yang sama.
c. Menurut Ralph Linton (1968) masyarakat adalah setiap kelompok manusia yang hidup dan bekerja sama dalam waktu yang relatif lama dan mampu membuat keteraturan dalam kehidupan bersama dan mereka menganggap sebagai satu kesatuan sosial.
d. Menurut Karl Marx, masyarakat adalah suatu struktur yang menderita suatu ketegangan organisasi atau perkembangan akibat adanya pertentangan antara kelompok-kelompok yang terbagi secara ekonomi
e. Menurut Emile Durkheim, masyarakat merupakan suau kenyataan objektif pribadi-pribadi yang merupakan anggotanya.
f. Menurut Paul B. Horton & C. Hunt, masyarakat merupakan kumpulan manusia yang relatif mandiri, hidup bersama-sama dalam waktu yang cukup lama, tinggal di suatu wilayah tertentu, mempunyai kebudayaan sama serta melakukan sebagian besar kegiatan di dalam kelompok / kumpulan manusia tersebut
Tatanan kehidupan, norma-norma yang mereka miliki itulah yang dapat menjadi dasar kehidupan sosial dalam lingkungan mereka, sehingga dapat membentuk suatu kelompok manusia yang memiliki ciri-ciri kehidupan yang khas.
PEMUDA
Berbagai definisi berkibar akan makna kata pemuda. Baik ditinjau dari fisik maupun phisikis akan siapa yang pantas disebut pemuda serta pertanyaan apakah pemuda itu identik dengan semangat atau usia. Terlebih kaitannya dengan makna hari Sumpah Pemuda.
Mahasiswa dan pemuda adalah generasi penerus kepemimpinan dan ilmu pengetahuan bangsa. Menurut Kementrian Pemuda dan Olahraga RI dan UU 40/2009 tentang kepemudaan, definisi pemuda adalah orang berusia 18 (delapan belas) sampai dengan 30 (tiga puluh) tahun. Mahasiswa adalah bagian dari pemuda sebagai penerus nilai-nilai luhur budaya dan cita-cita perjuangan bangsa Indonesia serta sumber daya bagi pembangunan nasional. Mereka perlu ditingkatkan potensi dan perannya melalui pemberdayaan dan pengembangan sebagai bagian dari pembangunan karakter bangsa Indonesia.
Perlu diketahui, bahwa sejarah perjuangan bangsa mencatat sejak perintisan pergerakan kebangsaan Indonesia sampai dengan terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia, pemuda dan mahasiswa berperan aktif mengantarkan bangsa dan negara mencapai kehidupan yang merdeka dan berdaulat. Kehidupan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara RI Tahun 1945 serta tampil sebagai garda terdepan dalam proses pembaruan dan pembangunan.
Namun, ironis, saat sekarang, sebagian pemuda dan mahasiswa berpikiran instan, pragmatis dan individualis. Mereka lebih sering bersikap manja, mudah mengeluh, mudah putus asa padahal teknologi komunikasi dan teknologi informasi lebih maju dibanding pemuda dan mahasiswa di masa lampau. Mereka lebih sering pergi ke tempat hiburan, mall-mall, tempat yang membuat mereka nyaman dan selfish. Mereka juga melemah sikap kritisisme terhadap program pembangunan pemda yang tidak pro rakyat, pro kurangi pengangguran dan pro gender. Informasi televisi, radio dan media cetak yang terkadang tanpa sadar mengajak pemuda dan mahasiswa berpikir dan bertindak materialisme, meniru budaya barat yang sebagian tidak sesuai dengan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia. Yang lebih parah, pemuda dan mahasiwa terlibat perkelahian massal karena masalah sepele, seperti yang terjadi di Universitas Sam Ratulangi Manado akhir-akhir ini.
Padahal, kalau dikaji mendalam, menurut RUU Kepemudaan, pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat (pers bagian dari masyarakat) berkewajiban untuk saling bersinergi dalam melaksanakan pembangunan dan pengembangan kepemudaan. Mengapa ? Karena pembangunan dan pengembangan kepemudaan bertujuan untuk membentuk pemuda yang berakhlak mulia, sehat, cerdas, kreatif, inovatif, mandiri, demokratis, bertanggung jawab, berdaya saing, kepemimpinan, kewirausahaan, kepeloporan dan berjiwa kebangsaan yang dilandasi iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Kuasa.
Peranan pemuda dan mahasiswa yang visioner sesungguhnya adalah berperan aktif dalam segala aspek pembangunan nasional dalam rangka : menjaga dan menumbuhkembangkan wawasan kebangsaan, menjaga keutuhan Negara Kesatuan RI, terlibat aktif dalam penyusunan kebijakan, pengembangan pendidikan politik dan demokratisasi. Kemudian pemuda berperan aktif tersebut dalam rangka : pengembangan sumberdaya ekonomi, pemberdayaan masyarakat, pengembangan seni dan budaya, pengembangan IPTEK, pengelolaan lingkungan hidup dan penanggulangan masalah sosial dan bencana alam.
Dengan demikian, mari semua komponen bangsa termasuk pemerintah dan pemerintah daerah mulai berpikir dan bertindak bersama dalam rangka memberikan perlindungan kepada pemuda dan mahasiswa dari pengaruh destruktif dalam aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan sebagai akibat dari perubahan lingkungan strategis domestik dan global.
Perlindungan pemuda dan mahasiswa diwujudkan melalui pendidikan wawasan kebangsaan, penumbuhan kesadaran mengenai hak dan kewajiban dalam bernegara, pengembangan kebudayaan nasional yang berbasis kebudayaan lokal, pelatihan kecakapan hidup dan kewirausahaan, penyelenggaraan olah mental pemuda, penyiapan proses regenerasi di berbagai bidang, pendidikan agama dan budi pekerti dan penumbuhan kesadaran bela negara. Semoga segera terealisasi turunan dari UU 40/2009 tentang Kepemudaan dalam bentuk Raperda tentang Pemberdayaan Kepemudaan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga Se-Indonesia untuk masa depan pemuda dan mahasiswa lebih baik. Amiin.
PEMBINAAN GENERASI MUDA BAGI KELUARGA
Pembinaan Generasi Muda
Pembinaan Generasi Muda secara umum diarahkan untuk meningkatkan kualitas generasi muda sebagai kader penerus perjuangan bangsa dan sebagai manusia pembangunan yang berjiwa Pancasila.
Sejak Repelita I sampai dengan Repelita IV pembinaan Generasi Muda antara lain ditekankan pada pembinaan kepramukaan, pertukaran pemuda antar propinsi dan antar bangsa, napak tilas jejak pahlawan, dan latihan kepemimpinan serta kemandirian. Dalam Repelita V juga dirintis pelatihan pemuda sebagai Sarjana Penggerak Pembangunan Pedesaan (SP3). Keikutsertaan pemuda di berbagai bidang pembangunan setiap tahun terus meningkat. Beberapa bidang pembangunan yang melakukan kegiatan pembinaan generasi muda adalah bidang pendidikan dan kebudayaan, kesejahteraan sosial, agama, kesehatan, tenaga kerja, transmigrasi, koperasi, perdagangan dan perindustrian, hukum, pertanian dan keluarga berencana.
Dengan dilaksanakannya program ini diharapkan generasi muda kita sebagai potensi bangsa akan berkembang sebagai generasi yang sehat, tangguh dan bertanggung jawab, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan cinta kepada Tanah Air serta menjunjung tinggi persatuan bangsa.
Pengertian pokok pembinaan dan pengembangan generasi muda
Generasi merupakan generasi penerus perjuangan bangsa dan sumber daya insani bagi pembangunan nasional, diharapkan mampu memikul tugas dan tanggung jawab untuk kelestarian kahidupan bangsa dan negara. Untuk itu generasi muda perlu mendapatkan perhatian khusus dan kesempatan yang seluas?luasnya untuk dapat tumbuh dan berkembang secara wajar baik jasmani, rohani maupun sosialnya. Dalam proses pertumbuhan dan perkembangannya, terdapat generasi muda yang menyandang permasalahan sosial seperti kenakalan remaja, penyalahgunaan obat dan narkota, anak jalanan dan sebagainya baik yang disebabkan oleh faktor dari dalam dirinya (internal) maupun dari luar dirinya (eksternal). Oleh karena itu perlu adanya upaya, program dan kegiatan yang secara terus menerus melibatkan peran serta semua pihak baik keluarga, lembaga pendidikan, organisasi pemuda, masyarakat dan terutama generasi muda itu sendiri. Arah kebijakan pembinaan generasi muda dalam pembangunan nasional menggariskan bahwa pembinaan perlu dilakukan dengan mengembangkan suasana kepemudaan yang sehat dan tanggap terhadap pembangunan masa depan, sehingga akan meningkatkan pemuda yang berdaya guna dan berhasil guna. Dalam hubungan itu perlu dimantapkan fungsi dan peranan wadah?wadah kepemudaan seperti KNPI, Pramuka, Karang Taruna, Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS), Organisasi Mahasiswa di lingkungan perguruan tinggi dan organisasi fungsional pemuda lainnya. Dalam kebijakan tersebut terlihat bahwa KARANG TARUNA secara ekslpisit merupakan wadah pembinaan dan pengembangan generasi muda yang bertujuan untuk mewujudkan generasi muda aktif dalam pembangunan nasional pada umumnya dan pembangunan bidang kesejahteraan sosial pada khususnya. Salah satu kegiatan Karang Taruna Kelurahan Purwaharja Kecamatan Purwaharja sedang membuat kerajinan bambu yang diolah menjadi aneka macam alat musik seperti suling, angklung dan sebagainya.
Susunan Pola Dasar Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda :
1. Landasan idiil : Pancasila
2. Landasan konstitusional : UUD 1945
3. Landasan strategis : Garis-garis Besar Haluan Negara
4. Landasan historis : Sumpah Pemuda Tahun 1928 dan Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945
5. Landasan normatif : Etika, tata nilai dan tradisi luhur yang hidup dalam masyarakat.
Motivasi dasar Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda bertumpu pada strategi pencapaian tujuan nasional, seperti telah terkandung dalam UUD 1945 alinea IV.
Pembinaaan dan Pengembangan Generasi Muda menyangkut dua pengertian pokok yaitu :
1. Generasi muda sebagai subyek pembinaan dan pengembangan adalah mereka yang telah memiliki bekal-bekal dan kemampuan serta landasan untuk dapat mandiri dalam keterlibatannya secara fungsional bersama potensi lainnya, guna menyelesaikan masalah-masalah yang di hadapi bangsa dalam rangka kehidupan berbangsa dan bernegara.
2. Generasi muda sebagai obyek pembinaan dan pengembangan adalah mereka yang memerlukan pembinaan dan pengembangan ke arah pertumbuhan potensi dan kemampuan-kemampuan ke tingkat yang optimal dan belum dapat bersikap mandiri yang melibatkan secara fungsional.
Masalah dan Potensi Generasi Muda
A. Beberapa masalah yang di timbulkan antara lain :
1.Dirasa menurunya jiwa idealisme, patriotisme dan nasionalisme di kalangan masyarakat untuk generasi muda
2.Kekurang pastian yang dialami oleh generasi muda terhadap masa depannya.
3.Belum seimbangnya antara jumlah generasi muda dengan fasilitas pendidikan yang tersedia.
4.Kurangnya lapangan kerja/kesempatan kerja serta tingginya tingkat pengangguran.
5.Kurangnya gizi yang dapat menyebabkan hambatan bagi perkembangan kecerdasan
6.Masih banyaknya perkawinan dibawah umur
7.Pergaulan bebas yang membahayakan sendi-sendi perkawinan dan kehidupan keluarga.
8.Meningkatnya kenalakan remaja termasuk penyalahgunaan narkotika
9.Belum adanya peraturan perundangan yang menyangkut generasi muda
B. Beberapa potensi generasi muda :
1.Idealisme dan daya kritis
2.Dinamika dan kreatifitas
3.Keberanian mengambil resiko
4.Optimis dan kegairahan semangat
5.Sikap kemandirian dan disiplin murni
6.Terdidik
7.Keanekaragaman dalam persatuan dan kesatuan
8.Patriotisme dan nasionalisme
9.Sikap kesatria
10.Kemampuan penguasaan ilmu dan teknologi
KEBUDAYAAN
Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi.Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni.Bahasa, sebagaimana juga budaya, merupakan bagian tak terpisahkan dari diri manusia sehingga banyak orang cenderung menganggapnya diwariskan secara genetis. Ketika seseorang berusaha berkomunikasi dengan orang-orang yang berbeda budaya dan menyesuaikan perbedaan-perbedaannya, membuktikan bahwa budaya itu dipelajari.
Budaya adalah suatu pola hidup menyeluruh. budaya bersifat kompleks, abstrak, dan luas. Banyak aspek budaya turut menentukan perilaku komunikatif. Unsur-unsur sosio-budaya ini tersebar dan meliputi banyak kegiatan sosial manusia.
Beberapa alasan mengapa orang mengalami kesulitan ketika berkomunikasi dengan orang dari budaya lain terlihat dalam definisi budaya: Budaya adalah suatu perangkat rumit nilai-nilai yang dipolarisasikan oleh suatu citra yang mengandung pandangan atas keistimewaannya sendiri."Citra yang memaksa" itu mengambil bentuk-bentuk berbeda dalam berbagai budaya seperti "individualisme kasar" di Amerika, "keselarasan individu dengan alam" d Jepang dan "kepatuhan kolektif" di Cina.
Citra budaya yang bersifat memaksa tersebut membekali anggota-anggotanya dengan pedoman mengenai perilaku yang layak dan menetapkan dunia makna dan nilai logis yang dapat dipinjam anggota-anggotanya yang paling bersahaja untuk memperoleh rasa bermartabat dan pertalian dengan hidup mereka.
Dengan demikian, budayalah yang menyediakan suatu kerangka yang koheren untuk mengorganisasikan aktivitas seseorang dan memungkinkannya meramalkan perilaku orang lain.
Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism.
Herskovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai superorganic.
Menurut Andreas Eppink, kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian nilai sosial,norma sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat.
Menurut Edward Burnett Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.
Menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.
Dari berbagai definisi tersebut, dapat diperoleh pengertian mengenai kebudayaan adalah sesuatu yang akan memengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak.
Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.
MASALAH GENERASI MUDA BESERTA SOLUSINYA
Demoralisasi Generasi Muda Dan Solusinya
Mimbar Jumat
Era modern ditandai dengan berbagai macam perubahan dalam masyarakat. Perubahan ini disebabkan oleh faktor-faktor, yaitu: perkembangan ilmu pengetahuan dan tekhnologi (iptek), mental manusia, tekhnik dan penggunaannya dalam masyarakat, komunikasi dan transportasi, urbanisasi, perubahan-perubahan pertambahan harapan dan tuntutan manusia (the rising demands).
Oleh Sugeng Wanto, MA
Era modern ditandai dengan berbagai macam perubahan dalam masyarakat. Perubahan ini disebabkan oleh faktor-faktor, yaitu: perkembangan ilmu pengetahuan dan tekhnologi (iptek), mental manusia, tekhnik dan penggunaannya dalam masyarakat, komunikasi dan transportasi, urbanisasi, perubahan-perubahan pertambahan harapan dan tuntutan manusia (the rising demands). Semuanya ini mempunyai pengaruh bersama dan mempunyai akibat bersama dalam masyarakat secara mengagetkan, dan inilah yang kemudian menimbulkan perubahan masyarakat.
Perubahan ini sampai mengarah kepada perubahan mentalitas (moral). Khususnya, di kalangan generasi muda telah terlihat adanya pergeseran nilai dan kecendrungan-kecendrungan pada aspek tertentu. Sangat disayangkan, era modern hanya ditandai dengan gaya hidup yang serba hedonistis (keduniawian) dan budaya glamour (enjoy aja lagi !). Prilaku moral generasi muda telah melampaui batas-batas/norma ajaran agama. Potret buram generasi muda hari ini: mabuk-mabukkan, berlagak preman (premanisme), penganut sex bebas (free sex), tawuran antar pelajar, terlibat narkoba, dan lain sebagainya. Kondisi inilah yang disebut demoralisasi, yaitu proses kehancuran moral generasi muda.
Akhir-akhir ini permasalahan free sex (kebebasan seksual) di kalangan kawula muda semakin memprihatinkan, terutama pemuda dan remaja yang kurang baik taraf penanaman keimanan dan ketaqwaannya. Sebagaimana yang sudah diberitakan oleh harian waspada bahwa 42,3 % pelajar di Cianjur telah berhubungan seks Pra-Nikah (Waspada, 11 Febr. 2007). Praktik seks pranikah yang dilakukan oleh pelajar justru sekarang semakin meningkat dan hampir seimbang jumlahnya antara kota dan daerah-daerah. Khusus di Sumatera Utara menurut kordinator PIKIR ( Pusat Informasi Kesehatan Refroduksi dan Gender) prilaku hubungan seks pranikah lewat pacaran di kalangan remaja/pelajar di kota Medan dan daerah-daerah Sumatera Utara diyakini semakin meningkat (waspada, Selasa, 13 Februari 2007).
Hal ini terjadi karena pengaruh media melalui tayangan-tayangan yang vulgar dan cenderung untuk lebih mengarahkan konsumennya ke arah pornografi dan pornoaksi. Tidak heran bila eksploitasi bentuk tubuh baik wanita maupun pria (terutama dari kalangan wanita) selalu menjadi ukuran dalam segala hal. Tidak sulit saat ini untuk mendapatkan gambar-gambar yang mempertontonkan bentuk tubuh lewat majalah atau harian porno, menonton adegan-adegan kotor lewat VCD Porno, HP juga menjadi alat penyebar pornoaksi, penampilan iklan yang menunjukkan kemolekan tubuh. Pelayanan seks lewat telepon juga marak diiklankan dengan bebas dan amat vulgar. Terlebih saat ini masyarakat kita khususnya di Sumatera Utara sering dihebohkan oleh tontonan organ tunggal yang justru mempertontonkan auratnya di depan umum. Itu semua menunjukkan bahwa pemuda saat ini telah dikelilingi oleh pornografi dan pornoaksi.
Perubahan kondisi ini juga berimbas terhadap down-nya mental generasi muda. Gejalanya bisa dilihat dari pesimisme generasi muda baik dalam mengeluarkan ide/gagasan ataupun dalam menyikapi perkembangan. Tidak jarang diketemukan generasi muda yang minder sendiri karena ketidak mampuannya mengoperasionalkan tekhnologi informasi, seperti: komputer ataupun internet atau juga diperdapati pemuda yang terganggu mentalitas kejiwaannya karena tidak sanggup berhadapan dengan kompleksitas persoalan hidup. Deskripsi ini menunjukkan bahwa era modern memiliki banyak dampak baik positif ataupun negatif. Namun, pemuda hari ini lebih banyak menjerumuskan diri ke arah negatif. Kenapa demikian?
Tentunya disebabkan oleh kondisi moral yang sangat rendah. Manakala moral keagamaan benar-benar terbangun dalam setiap diri generasi muda, maka akan terlahir beberapa sikap positif. Antara lain: pertama, kemampuan memfilter perubahan ke arah yang positif. Kedua, optimisme dalam bersikap ataupun bertindak. Ketiga, membangun program masa depan secara matang. Keempat, bina kualitas dan mantapkan keimanan. Kelima, bekerja atas nama bangsa dan agama. Dalam artian, selalu mementingkan sisi keumatan daripada kepentingan pribadi atau golongan.
Solusi Demoralisasi Generasi Muda
Tidak diragukan lagi, masa muda adalah puncak energik, vitalitas dan semangat dalam rentang usia manusia. Ia ibarat mesin bertenaga besar dan sekaligus bermata dua; jadi potensi atau jadi masalah (problem). Pemuda bisa menjadi potensi yang sangat menjanjikan bila dibimbing dan diarahkan secara baik oleh keluarga, sekolah ataupun masyarakatnya (lingkungan). Sebaliknya bisa menjadi masalah besar (the big problem) sekaligus sebagai mesin pembunuh (The killer Machine) bagi kedamaian dan ketentraman masyarakat. Jika tidak dibimbing dan diarahkan secara baik.
Pemuda memang salah satu bagian dari instrument masyarakat yang memiliki keistimewaan, keunikan, potensi dan romantika yang membuatnya harus diberikan perhatian khusus. Begitu istimewa dan pentingnya peran pemuda ini Syeikh Salman alAudah salah seorang ulama/agamawan terkenal di Timur Tengah, memandang bahwa fenomena kesadaran moralitas beragama yang dimiliki oleh kaum muda.Untuk itu, kesadaran moralitas-beragama khususnya bagi pemuda harus segera dibangun kembali agar bangsa ini dapat terbaiki di masa akan datang. Ada beberapa point penting yang harus diperhatikan sebagai catatan kesadaran moralitas-beragama pemuda hari ini agar terhindar demoralisasi, antara lain:
Pertama, kualitas keimanan. Pemuda hari ini harus berpegang teguh kepada keyakinan akan nilai-nilai moralitas yang diajarkan agamanya masing-masing. Kita mendambakan pemuda di negeri ini mempunyai keteguhan iman. Mereka tidak akan goyah walaupun diterjang tsunami peradaban Barat. Tidak akan silau dengan gemerlapnya keindahan fatamorgana duniawi. Dalam Islam, ada disebutkan bagaimana keteguhan sekelompok pemuda yang disebut ashabul kahfi. Allah swt berfirman: “Sesungguhnya mereka itu adalah pemuda-pemuda yang beriman pada Tuhan mereka dan kami tambahkan mereka petunjuk.” (QS. Al-Kahfi: 13).
Kedua, kualitas keilmuan. Kita juga berharap pemuda di negeri ini adalah pemuda yang berkualitas dalam keilmuan. Rajin menuntut ilmu yang bermanfaat. Mereka adalah pemuda yang mampu bersaing di era IPTEK dan Hi-Tech. Mereka bukanlah pemuda yang GAPTEK (Gagap Tekhnologi). Dengan kata lain, pemuda hari ini adalah pemuda yang tidak kenal lelah untuk terus belajar dan belajar baik lewat pendidikan formal ataupun non-formal.
Ketiga, kualitas keamalan. Pemuda hari ini harus memiliki semangat kerja yang tinggi (ethos kerja) yang dibarengi oleh moral yang baik.